Amurang,Nyiurtimes.com- Polisi Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan rekonstruksi/reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang 06/03 siang tadi.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Mochamad Nandar, SIK mengatakan rekonstruksi/reka ulang ini dilaksanakan karena berkasnya sudah lengkap.
“Rekonstruksi/reka ulang tadi kami hadirkan 16 orang saksi. Yang beberapa perannya digantikan oleh sejumlah personil Polres Minsel”, ucap nandar
Ditambahkannya, setidaknya ada sekira 31 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi/reka ulang, dimana lokasinya di halaman polres saja.
“Kami lakukan rekonstruksi/reka ulang di halaman Mapolres Minsel dengan pertimbangan yang matang. faktor keamanan yang jadi utama untuk menghindari amukan massa dan lokasi kejadian yang jauh”, tambah Nandar.
Selesainya rekonstruksi/reka ulang, itu diartikan bahwa berkas perkaranya sudah lengkap maka pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan Negeri Minsel.
(Viktor)