AMURANG,Nyiurtimes.com–Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu mengajak para pejabat dan ASN terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online atau e-filing. Ia menganjurkan para pejabat dan ASN untuk memanfaatkan pelayanan pajak oleh KP2KP yang dilaksanakan di kantor Bupati sejak beberapa pekan lalu dan akan berahir pada 30 Maret mendatang.
“Diingatkan kepada semua jajaran untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini, untuk melakukan konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak. Baik SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2017 sendiri jatuh tempo pelaporannya pada 31 Maret 2018,” ungkap Bupati
Sementara itu, pihak P2 Humas Kanwil DJP Sulutenggomalut Mulianty Inriany mengharapkan ada perhagian khusus dari pegawai di lingkungan pemkab Minsel.
“Besar harapan kami agar setiap PNS di Pemkab Minahasa Selatan memanfaatkan layanan pojok pajak ini untuk melaporkan SPT Tahunan PPh OP tanpa menunggu sampai jatuh tempo pelaporannya. Lebih cepat lebih nyaman”, harapnya.
Sementara itu diketahui pojok pajak itu, berlangsung dari pukul 09.00 WITA s.d 15.00 WITA. (viktor)