TALAUD,Nyiurtimes.com- Pelaku penikaman warga Tuabatu, berhasil diamankan Polsek Rainis, Minggu (11/3) kemarin, tak lama usai kejadian.
Kejadian bermula ketika pelaku dan korban menghadiri pesta ulang tahun seorang kerabat. Pelaku dan korban yang sama-sama dalam keadaan mabuk, terlibat salah paham hingga terjadi perkelahian. Adapun pelaku diketahui berinisial ST (19), warga Desa Binalang, kecamatan setempat, sedangkan korban bernama Deki Sore (19), warga Desa Tuabatu.
Perkelahian yang berujung penikaman tersebut terjadi ketika pelaku mengambil sebilah pisau besi putih dari pinggangnya dan menikam pinggang kanan korban. Korbanpun jatuh tersungkur. Warga yang mengetahui kejadian ini berusaha melerai. Pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian dievakuasi warga ke Puskesmas Rainis dan dirujuk ke Rumah Sakit Mala, Melonguane.
Kapolsek Rainis, Iptu Olden Arunde membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kami tangkap Minggu, sekira pukul 09.00 wita, di rumahnya,” ujarnya.
Barang bukti, lanjut Kapolsek, ditemukan petugas di rumah pelaku, “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit,” tandasnya. (Tika)