AMURANG,Nyiurtimes.com–Isu miring yang sempat menyasar Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ternyata salah sasaran. Pasalnya tudingan permainan data penerima program keluarga harapan (PKH) oleh Dinsos dan pendamping PKH adalah Hoaks. Itu ditegaskan langsung Kepala Dinsol Sofie Sumampow. Ia menjelaskan daftar keluarga penerima PKH itu tidak bisa direkayasa. Apalagi dipalsukan. Sebab menggunakan sistem data terpadu yang dikelola secara nasional.
“Harus diingat bahwa data PKH itu acuannya diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan itu dikelola oleh yang namanya pusat data dan informasi terpadu,” terang Sumampow saat menggelar konfrensi pers di kantornya Rabu kemarin.
Itu sebab, kata Sumampow mustahil kalau pihaknya mengganti atau memasukkan nama baru.
“Tugas kita hanya sebatas melakukan verifikasi dan validasi data yang didapat dari pusat. Dan memang datanya sudah tersistem sejak masuk sebagai peserta PKH, ” terangnya.
Kalau toh nanti dilapangan kedapatan ada peserta yang tidak lagi memenuhi komponen dan syarat sebagai PKH maka yang bersangkutan akan dikeluarkan. Tapi kita tidak bisa melakukan penggantian.
“Nanti kecuali ada perluasan atau penambahan peserta baru kita lakukan. Tapi sekali lagi itu langsung dikelola datanya dipusat, ” tandas Sumampow.
Walau begitu, secara sadar pihaknya mengakui memang ada saja gading yang tal retak. Sebab kesempurnaan itu hanya milik Tuhan.
“Saran dan kritik kami jadikan sebagai evaluasi. Tapi bukan memojokkan apalagi menuduh yang bukan-bukan, ” harapnya.
Diketahui jumlah peserta PKH Minsel untuk tahun 2017 lalu sebanyak 6.222 sementara untuk tahun 2018 ini ada perluasan sekira 6.061. Sehingga total peserta PKH untuk tahun 2018 ini berjumlah 12.283. (viktor)