Minsel,Nyiurtimes.Com – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu menghadiri Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi OP Tahun Pajak 2019, Bertempat di lantai 4 kantor Bupati Minsel, pada Jumat (21/02/ 2020).
Dalam sambutannya Bupati CEP meminta Komitmen dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Terutama bagi para Kepala Perangkat Daerah agar taat membayar Pajak serta tepat waktu dalam pelaporannya.
“Saya mengingatkan untuk para pejabat agar segera melaporkan LHKPN nya melalui website resmi KPK RI sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat negara,” ucap CEP
Bupati Tetty Paruntu juga menegaskan pentingnya sebuah penerimaan negara atau penerimaan daerah melalui sumber pendapatan pajak.
Olehnya itu menjadi perhatian bersama setiap wajib pajak juga berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret dan sekarang banyak kemudahan sudah bisa online melalui e-filing tidak seperti dulu.
“Kami senang bisa bersinergi dan terus memberikan dukungan kepada kantor pajak untuk mencapai target penerimaan negara, karena penerimaan negara itu dirasakan dan sangat diperlukan daerah. Feedbacknya adalah untuk pembangunan dan kesejateraan masyarakat,” tandas Bupati.
Bupati yang populer dengan seabrek prestasi itu pun menambahkan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kerjasama dengan jajaran kantor pajak untuk menghimpun sumber-sumber pendataan melalui pajak.
“Saya ingatkan ASN supaya tepat waktu lapor SPT. Harus jadi teladan. Saya juga ingatkan semua pejabat supaya melaporkan LHKPN Ke KPK melalui website resmi KPK,” tegas Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan Amurang Roy Apul Oloando SE, MM, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan.M.Si, Para asisten, staf ahli, kepala Perangkat Daerah, Kabag dan para camat.
(Advetorial)