Nyiutimes.com, BITUNG – Pihak PDAM Duasudara Bitung dibawah kepemimpinan Raymond Luntungan, ST MSi selaku Direktur Utama beberapa hari terakhir ini melakukan penertiban sambungan bagi pelanggan yang menunggak tagihan. Kamis (12/03/2020)
Selain sambungan di rumah warga, pihaknya juga menertibkan sambungan yang ada di kantor pemerintah kota Bitung
“Penertiban tidak hanya dikhususkan bagi rumah warga, tapi bangunan kantor milik pemerintah pun ketika menunggak pembayaran tagihan PDAM, pasti akan dilakukan pemutusan sama halnya dengan rumah warga,” ujar Direktur PDAM Duasudara Bitung Raymond Luntungan kepada sejumlah media
Dikatakan Luntungan bahwa dalam proses penertiban ini, PDAM Duasudara Bitung tidak akan lagi melayangkan surat kepada pelanggan.
“Dalam kwitansi pembayaran sudah dicantumkan, apabila tidak melakukan pembayaran tepat waktu maka akan didenda. Dan rekening air 3 bulan belum dibayar akan diputus tanpa pemberitahuan,” ungkap Luntungan sembari menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, setiap petugas PDAM Duasudara dilengkapi dengan surat tugas.
Adanya sejumlah keluhan masyarakat, menurut Luntungan itu tetap menjadi bahan evaluasi pihak manajemen. Tapi bukan berarti pelanggan mengabaikan kewajiban tanpa membayar tagihan.
“Kami menghimbau agar masyarakat khususnya pelanggan PDAM, agar dapat membayar tagihan tepat waktu, sehingga terhindar dari penertiban bahkan pemutusan sambungan oleh petugas kami,” tandas Luntungan. (REFLY)