Minsel,Nyiurtimes.com — Dampak dari munculnya wabah Virus Corona di Sulawesi Utara (Sulut) membuat sejumlah aktivitas nyaris lumpuh total.
Seperti yang terpantau media ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengambil kebijakan dengan berlakukan jadwal kerja yang menggunakan Shift/pergantian jam untuk 14 (Empat belas) hari kedepan. Guna untuk meminimalisir terjangkitnya wabah Virus Corona.
Dan untuk memanfaatkan waktu saat ini, DPMD meminta kepada seluruh Hukum Tua untuk menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2020.
Dengan harapan, setelah empat belas hari kedepan DPMD siap menyalurkan Dana Desa (DD) tahap 1 (satu), namun harus melalui tahapan Evaluasi APBDes terlebih dahulu.
“Awal april mendatang DD akan kami salurkan, namun harus mengikuti tahapan evaluasi APBDes,” ucap Kadis PMD hendrie lumapow
(Victor)