Minsel,Nyiurtimes — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) gelar rapat paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Minsel tahun 2020. Rabu (18/3)
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene serta dihadiri oleh 24 anggota DPRD. Menetapkan sejumlah rencana kerja DPRD diantaranya massa reses, penyusunan tata tertib, pembentukan pansus, pembahasan ranperda, dan lain sebagainya.
Dengan ditandatanganinya surat Kesepakatan pada saat ini, dengan demikian seluruh alat kelengkapan dewan sudah mulai dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
Tak lupa juga pimpinan rapat mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD dalam menyikapi persoalan yang kini melanda dunia yaitu mewabahnya virus Covid 19 atau Corona. “diharapkan untuk berhati-hati saat beraktivitas juga tak lupa mengingatkan masyarakat agar terus hidup bersih dan tak perlu resah,“Ungkap Runtuwene
(Victor)