Nyiurtimes.net, BITUNG – Dengan adanya situasi penanganan Pandemi Corona (Covid 19) di Kota Bitung, sebanyak 340 pekerja akhirnya harus dirumahkan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, SE MSi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bitung Wenas Nobel Luntungan. Minggu (12/04/2020).
Menurut Luntungan, akibat wabah pandemi virus korona, ada 17 perusahaan di daerah ini akhirnya harus merumahkan 340 pekerjanya. “Ke 17 perusahaan ini bergerak di bidang pariwisata, resort dan hotel,” ujar Luntungan.
Dikatakannya juga bahwa selain itu ada 254 orang pencari kerja yang terdata di Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung. “Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut,” ujar Luntungan sembari menambahkan bahwa dengan begitu warga Bitung masih mencari pekerjaan berjumlah 594 orang.
Selain itu juga untuk terus meminimalisir penyebaran pandemi virus korona ini Pemkot Bitung terus mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti anjuran pemerintah. “Rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, pakai masker, jaga jarak minimal 2 meter, tetap di rumah, serta terus berdoa kepada Tuhan,” tutur Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung. (REFLY)