Nyiurtimes || BITUNG – Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang juga sekaligus Juru Bicara Satgas (Gugus tugas, red) Covid 19 Kota Bitug menyambangi kelurahan Apela Dua, kecamatan Ranowulu yang merupakan salah satu kelurahan dari 3 kelurahan di Kota Bitung yang berstatus zona merah. Kamis (23/07/2020)
Kedatangan Ladi yang didampingi Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk, guna memastikan penanganan Covid 19 yang dilakukan pemerintah kelurahan.
“Saya ingin pastikan penanganan covid 19 yang dilakukan perangkat kelurahan saat ditetapkan sebagai zona merah,” ujar Ladi
Baca juga :
Gugus Tugas Covid 19 Kota Bitung Tetapkan Kelurahan Zona Merah
Dalam kesempatan tersebut, Selain mendengarkan penjelasan pemerintah kelurahan dalam hal ini lurah Deitje Inaray, Ladi juga banyak memberi masukan terkait penanganan covid 19.
“Meskipun hanya 1 orang yang terkonfirmasi positif, namun karena jumlah penduduk di kelurahan Apela Dua hanya sedikit jika dibandingkan dengan yang lain dan secara perhitungan yang ada maka kelurahan ini masuk zona merah. Seperti halnya kota Bitung yang ditetapkan zona merah,” ujar Ladi
Menurut Ladi juga, perubahan zona akan berubah melihat ketika sudah terkonfirmasi sembuh. “Sama seperti kota Bitung saat ini, sebelumnya zona merah sekarang sudah zona orange. Hal itu melihat dari jumlah terkonfirmasi sembuh,” tutur Ladi
Baca juga :
Apela Dua Zona Merah Covid 19, Pemkot Dan PMI Bitung Lakukan Penyemprotan
Lanjutnya, jika yang sebelumnya terkonfirmasi positif dan sekarang sudah dinyatakan sembuh, pastinya akan disampaikan.
Diketahui selain Apela Dua, Sebelumnya juga Ladi sudah mengunjungi kelurahan lain yang berstatus zona merah. “Sampai saat ini saya sudah mengunjungi semua kelurahan yang bersatus zona merah. Dan tentu beberapa hal sudah saya sampaikan terkait penangan Covid 19,” pungkasnya. (REFLY)