Minsel,Nyiurtimes — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi Relawan Demokrasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel Tahun 2020.
Ini ketentuan dan persyaratannya :
(*/Victor)