Nyiurtimes || BITUNG – Di tengah tuntutan pelayanan yang harus optimal, PDAM Duasudara Kota Bitung dihadapkan dengan hutang pelanggan yang mencapai 45 miliar.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara PDAM Duasudara Bitung dengan Kejaksaan Bitung di Aula Kantor Kejaksaan Bitung. Selasa (29/09/2020)
“Masih banyak pelanggan yang belum membayar tagihan. Hasilnya mencapai 45 miliar. Angka ini cukup besar karena itu terakumulasi beberapa tahun terakhir. Setiao tahun hutang pelanggan mencapai 7 miliar,” tutur Dirut PDAM Duasudara Bitung Raymond Luntungan, ST MSi
Padahal menurut Raymond, pihaknya harus terus optimal dalam pelayanan. “Kita harus terus melakukan perbaikan-perbaikan tetapi juga terus berinvestasi dan itu membutuhkan dana yang cukup besar juga,” ujar Raymond didampingi Manager Umum Joubert Kussoy, SE, Manager Tehnik Jahnes Turang, Asmen bidang Umum Oudy Lumingkewas, SE,
Ketersediaan dana untuk PDAM Bitung sendiri dinilai cukup berimbas dalam hal pelayanan kepada pelanggan. “Ujungnya itu sangat memberatkan kinerja, tetapi juga dalam hal pengembangan untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.