Minsel, Nyiurtimes — Bertempat di Ruang Pertemuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hari ini mulai melakukan Pelipatan surat suara Pilkada Tahun 2020, Senin (23/11/2020).
Terpantau media ini, sebelum memasuki ruangan seluruh personil yang ditugaskan untuk melipat surat suara diberi arahan oleh Ketua KPU Rommy Sambuaga. Kemudian dibekali dengan masker dan sarung tangan serta tanda pengenal.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga kepada wartawan mengatakan, rangkaian kegiatan hari ini adalah menyortir dan melipat surat suara.
“Jadi sejak tanggal 21, kami telah menerima surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Dan dilipat mulai dari surat suara gubernur dan wakil gubernur setelah itu dilanjukan dengan bupati dan wakil bupati. Kegiatan ini kami libatkan masyarakat dan tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan, semuanya telah kami lakukan dirapid test terlebih dahulu ,” ucap Sambuaga.
Lanjutnya, mereka yang bertugas melipat surat suara tentunya dengan menjaga jarak, wajib memakai masker, dan posisi duduk diatur dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Akan dilipat sebanyak 165.000.180 surat suara sesuai dengan jumlah DPT yang ditambah dengan 2,5 persen dari DPT per TPS yang tersebar di 513 TPS di setiap Kelurahan dan Desa dan akan di sortir terlebih dahulu baru dilipat. Disortir dimaksudkan untuk memastikan surat suara tidak rusak atau tidak lecet.Yang rusak atau lecet akan dipisahkan, kemudian yang layak pakai akan dilipat.” terangnya.
Ditambahkannya lagi, untuk pelipatan semua surat suara belum bisa ditentukan bisa diselesaikan hari ini juga. Karena petugas yang melakukan sortir dan pelipatan tergantung sesuai dengan kemampuan mereka. Namun target kita di hari ini, semua surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur bisa selesai.
(Victor)