Nyiurtimes || BITUNG – Wali Kota Bitung yang sedang cuti kampanye, Maximiliaan Jonas Lomban atau yang akrab disapa MJL terus memperjuangkan keuangan daerah Kota Bitung. Senin (30/11/2020)
Kali ini MJL memperjuangkan keuangan daerah dari sektor pertambangan. Diketahui bahwa Kota Bitung mendapat bagi hasil dari tambang emas yang ada di wilayah kelurahan Pinasungkulan, Batu Putih Atas dan Batu Putih Bawah kecamatan Ranowulu.
Perhitungan bagi hasil sendiri dihitung oleh kementerian terkait dan koordinasi bersama komisi DPR RI terkait. Namun seringkali perhitungannya dinilai berbeda.
Untung saja kota Bitung memiliki sosok Wali Kota MJL yang begitu paham terkait hal ini. Sehingga dirinya pun terus memberikan koreksi atas bagi hasil tersebut.
Baca juga
Menurut MJL, kurang lebih 54 M yang menjadi hak kota Bitung dari bagi hasil tersebut.
“Seringkali kami dirugikan, bagi hasilnya sudah harus diterima tahun ini ditunda tahun depan. Karena hitung-hitungannya yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar MJL kepada Wakil ketua DPR RI Rachmad Gobel yang sedang berkunjung ke kota Bitung beberapa waktu lalu.
Perjuangan MJL ini tentu sangat berdampak positif bagi keuangan Pemerintah Kota Bitung. Dimana melalui hasil ini akan dirasakan langsung juga oleh masyarakat kota Bitung melalui realisasi program pemkot Bitung.
MJL sendiri sebelumnya bersama dinas terkait sudah pernah memperjuangkan hak atas bagi hasil ini kepada kementerian terkait.
Menyikapi aspirasi dari MJL ini, Gobel mengatakan bahwa akan segera menyampaikannya kepada pemerintah.
“Apa yang disampaikan pak Wali tadi, saya akan segera koordinasikan bersama pemerintah pusat, bersama kementerian terkait sesegera mungkin. Karena ini merupakan aspirasi,” tutur Gobel. (Refly)